Hukum Riba dalam Al-Quran
Penjelasan ayat-ayat yang mengharamkan riba beserta dampak buruknya terhadap individu dan masyarakat.
1 menit baca
Syaikh Ahmad Al-Hikmah
Ukuran:
Teks Arab
ููุฃูุญูููู ุงูููููู ุงููุจูููุนู ููุญูุฑููู ู ุงูุฑููุจูุง
Wa aแธฅallallฤhul-baiสฟa wa แธฅarramar-ribฤ.
Definisi Riba
Riba secara bahasa berarti tambahan atau kelebihan. Dalam istilah syariat, riba adalah tambahan atas harta pokok tanpa adanya transaksi bisnis yang sah.
Ayat-ayat tentang Riba
Allah mengharamkan riba secara bertahap:
- Tahap pertama (Ar-Rum: 39) - Menjelaskan bahwa riba tidak menambah harta di sisi Allah
- Tahap kedua (An-Nisa: 160-161) - Menyebutkan larangan riba pada Yahudi
- Tahap ketiga (Ali Imran: 130) - Larangan riba berlipat ganda
- Tahap keempat (Al-Baqarah: 275-281) - Pengharaman total dan ancaman perang dari Allah
Jenis-jenis Riba
Riba Fadhl
Pertukaran barang sejenis dengan jumlah berbeda, seperti emas dengan emas yang tidak sama beratnya.
Riba Nasiah
Tambahan karena penundaan waktu pembayaran, seperti bunga pinjaman.
Dampak Buruk Riba
- Menimbulkan kesenjangan ekonomi
- Menzalimi pihak yang lemah
- Merusak tatanan sosial masyarakat
- Mengundang murka Allah
Alternatif Syariah
Islam menawarkan akad-akad yang halal seperti:
- Mudharabah (bagi hasil)
- Musyarakah (kerjasama modal)
- Murabahah (jual beli dengan margin)
Rujukan
- [1] Fiqh Muamalat , hlm. 45-67