Langsung ke konten
Tafsir Al-Hikmah ยท Juz 2: Lanjutan Surah Al-Baqarah

Hukum Riba dalam Al-Quran

Penjelasan ayat-ayat yang mengharamkan riba beserta dampak buruknya terhadap individu dan masyarakat.

1 menit baca Syaikh Ahmad Al-Hikmah

Teks Arab

ูˆูŽุฃูŽุญูŽู„ูŽู‘ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุงู„ู’ุจูŽูŠู’ุนูŽ ูˆูŽุญูŽุฑูŽู‘ู…ูŽ ุงู„ุฑูู‘ุจูŽุง

Wa aแธฅallallฤhul-baiสฟa wa แธฅarramar-ribฤ.

Definisi Riba

Riba secara bahasa berarti tambahan atau kelebihan. Dalam istilah syariat, riba adalah tambahan atas harta pokok tanpa adanya transaksi bisnis yang sah.

Ayat-ayat tentang Riba

Allah mengharamkan riba secara bertahap:

  1. Tahap pertama (Ar-Rum: 39) - Menjelaskan bahwa riba tidak menambah harta di sisi Allah
  2. Tahap kedua (An-Nisa: 160-161) - Menyebutkan larangan riba pada Yahudi
  3. Tahap ketiga (Ali Imran: 130) - Larangan riba berlipat ganda
  4. Tahap keempat (Al-Baqarah: 275-281) - Pengharaman total dan ancaman perang dari Allah

Jenis-jenis Riba

Riba Fadhl

Pertukaran barang sejenis dengan jumlah berbeda, seperti emas dengan emas yang tidak sama beratnya.

Riba Nasiah

Tambahan karena penundaan waktu pembayaran, seperti bunga pinjaman.

Dampak Buruk Riba

  • Menimbulkan kesenjangan ekonomi
  • Menzalimi pihak yang lemah
  • Merusak tatanan sosial masyarakat
  • Mengundang murka Allah

Alternatif Syariah

Islam menawarkan akad-akad yang halal seperti:

  • Mudharabah (bagi hasil)
  • Musyarakah (kerjasama modal)
  • Murabahah (jual beli dengan margin)

Rujukan

  • [1] Fiqh Muamalat , hlm. 45-67

Artikel Terkait